• (0549) 23429
  • WITA
Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten Kutai Timur
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Visi & Misi
    • Tentang Bapenda
    • Struktur Organisasi
    • Galeri
    • Program & Layanan
  • Publikasi
    • Produk Hukum
    • Laporan
    • Berita
    • Apresiasi Wajib Pajak
  • Hubungi Kami
  • Pengaduan
Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten Kutai Timur

Program & Layanan

Jenis Pelayanan PBB-P2

1.Pendaftaran data baru objek pajak adalah pendaftaran objek pajak baru, baik dilakukan oleh wajib pajak sendiri maupun dikarenakan pendataan ulang oleh petugas pendataan

2.Mutasi Subjek/Objek Pajak adalah pendaftaran ulang objek pajak dikarenakan adanya perubahan yang disebabkan oleh perubahan luas baik tanah maupun bangunan, perubahan spesifikasi tanah maupun bangunan serta adanya mutasi objek pajak

3.Pembetulan SPPT/SKP adalah pendaftaran permohonan pembetulan SPPT/SKP karena salah nama, salah alamat, salah hitung, dan salah zona nilai tanah

4.Pembatalan SPPT/SKP adalah pendaftaran permohonan pembatalan SPPT/SKP

5.Salinan SPPT/SKP adalah pendaftaran permohonan wajib pajak atas salinan SPPT/SKP

6.Keberatan penunjukan WP adalah pendaftaran permohonan atas kesalahan penunjuk wajib pajak

7.Keberatan atas pajak terhutang adalah pendaftaran permohonan keberatan atas pajak terhutang dikarenakan terjadi kesalahan perhitungan atas luas bumi atau/dan bangunan

8.Pengurangan atas besarnya pajak terhutang adalah pendaftaran permohonan engurangan pajak terhutang oleh wajib pajak, permohonan tersebut terjadi akibat bencana alam/hama tanaman/hal-hal yang lain yang luar biasa dan berfungsi massa

9.Pengurangan denda administarsi adalah pendaftaran permohonan pengurangan denda administrasi terjadi karena ketidakmampuan wajib pajak

10.Restitusi adalah pendaftaran permohonan pengembalian kelebihan pajak yang dikeluarkan / dibayar oleh wajib pajak

11.Kompensasi adalah pendaftaran permohonan pengembalian kelebihan pajak yang dikeluarkan/dibayarkan oleh wajib pajak. kelebihan pajak tersebut tidak dikembalikan, tapi ditransfer ke pembayaran pajak NOP lain

12.Penentuan kembali tanggal jatuh tempo adalah pendaftaran permohonan penentuan kembali tanggal jatuh tempo

13.Penundaan tanggal jatuh tempo SPOP

14.Pemberian Informasi PBB

Berita Terbaru

Diklat Penilaian Potensi Pendapatan

Okt 25, 2022

Hubungi Kami

  • Lokasi

    Teluk Lingga, Sangatta Utara,
    Kabupaten Kutai Timur

  • Telepon

    (0549) 234296

  • Email

    bapendakutim@bapenda-kutim.com

Maps

© 2022 By Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur